Melakukan inspeksi produk terhadap mesin/proses di departemen yang ditentukan.
Lakukan audit kualitas setiap hari dan selesaikan semua laporan yang diperlukan tepat waktu.
Mengembangkan dan mengikuti rencana inspeksi dan pengujian. Melakukan pemeriksaan penerimaan material yang masuk dari pemasok sesuai Rencana Inspeksi dan Pengujian. Simpan semua catatan dalam log kualitas dan pastikan selalu diperbarui.
Melakukan dokumentasi PPAP (Proses Persetujuan Suku Cadang Produksi) dan memastikan bahwa semua persyaratan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) 9001:2008 terpenuhi.
Keterampilan komunikasi yang baik diperlukan untuk menghubungi pemasok atau pelanggan guna menjawab pertanyaan berkualitas apa pun yang mungkin mereka miliki terkait dengan produk kita.
Baca Juga: RESMI! 5 September 2023 Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, Cek di Sini
Kualifikasi:
Komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris.
Gelar sarjana dengan 3 tahun pengalaman dalam inspeksi pengelasan.
Inspeksi Pengelasan Bersertifikat CSWIP 3.1 atau setara.