Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan Dibuka, Ada 2.258 Formasi untuk Lulusan SMA, Cek Syarat dan Dokumen di Sini

- 24 Agustus 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI / Instagram @cpns.asn/

PORTAL SULUT – Pada Seleksi CPNS 2023 ini Kejaksaan RI membuka formasi untuk lulusan SMA Sederajat.

Seleksi CPNS dan PPPK dipastikan akan dibuka pada 17 September 2023 oleh Badan Kepegawaian Negara selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Tahun ini Kejaksaan RI membuka 2.258 formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022?

Dikutip dari laman Instagram @kejaksaan.ri, jumlah formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka sebanyak 8.095 formasi.

Jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

Adapun Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 ini.

“Jadi kami beberapa bulan lalu memang sudah membentuk tim dalam rangka untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS kejaksaan,” kata Hermon dikutip dari laman resmi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Weton yang Berpotensi Hidup Makmur dan Kaya Raya jika Menjadi Pebisnis

Menurutnya, saat ini pihak Kejaksaan mengalami kekurangan tenaga jaksa dengan jumlah yang cukup besar.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga Jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” sampainya.

Hermon Dekristo menuturkan, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 , untuk jaksa sebanyak 2.000, pelayanan barang bukti sebanyak 1.446, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 dan untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi. Penjaga tahanan biasanya diisi oleh lulusan SMA/SMK.

Baca Juga: Tebak Kode Voucher Badai Shopee Kamis 24 Agustus 2023, Ini Jawabannya

Hermon Dekristo mengatakan, bahwa Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen sebanyak 249 formasi PPPK. Ia menyebut, rekrutmen PPPK ini terutama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” katanya.

Jika mengacu pada seleksi CPNS dan PPPK sebelum, para peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang menjadi ketentuan dari Kejaksaan RI.

Baca Juga: 8 Gejala Kanker Ovarium Yang Sering Diabaikan Wanita, Beberapa Tanda Sering Dianggap Normal

Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI:

Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

Baca Juga: Mahkamah Agung Buka Banyak Formasi CPNS 2023, Ini Jurusan Yang Dibutuhkan, Cek Link Ini

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Baca Juga: Setiap Kali Terima Uang Ucap Wirid Ini, Rezeki Langsung Berlipat Ganda Kata Ustadz Adi Hidayat

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan; atau
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah;

Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

Baca Juga: CEPAT KLAIM! 3 Kode Voucher Shopee Diskon 100 Persen dan Kode Voucher Badai Shopee Kamis 24 Agustus 2023

Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan proporsional dengan standar Body Massa Index (BMI) 18-28 dengan tinggi badan untuk lakilaki minimal 155 cm dan perempuan minimal 150 cm, kecuali pelamar pada formasi disabilitas;

Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Languange (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Languange Testing System (IELTS) minimal 5 (lima).

Sebelum mulai mendaftar, calon peserta perlu memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Perlu dicatat dokumen persyaratan masing-masing instansi mungkin berbeda, jadi cermati persyaratan yang diminta oleh masing-masing instansi pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah