Menurutnya, saat ini pihak Kejaksaan mengalami kekurangan tenaga jaksa dengan jumlah yang cukup besar.
“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga Jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” sampainya.
Hermon Dekristo menuturkan, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 , untuk jaksa sebanyak 2.000, pelayanan barang bukti sebanyak 1.446, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 dan untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi. Penjaga tahanan biasanya diisi oleh lulusan SMA/SMK.
Baca Juga: Tebak Kode Voucher Badai Shopee Kamis 24 Agustus 2023, Ini Jawabannya
Hermon Dekristo mengatakan, bahwa Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen sebanyak 249 formasi PPPK. Ia menyebut, rekrutmen PPPK ini terutama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” katanya.
Jika mengacu pada seleksi CPNS dan PPPK sebelum, para peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang menjadi ketentuan dari Kejaksaan RI.
Baca Juga: 8 Gejala Kanker Ovarium Yang Sering Diabaikan Wanita, Beberapa Tanda Sering Dianggap Normal
Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI:
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;