Informasi mengenai bantuan yang akan diterima bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.
Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.
- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.
- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.
- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.
- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan
- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon
Baca Juga: Ini Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Rabu 23 Agustus 2023, Gambar PAKET, B, Pekerja
Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.