PORTAL SULUT - Setelah diserahkan SK PPPK 15 Agustus 2023 lalu, sebelum bertugas PPPK Kemenag 2022 wajib mengikuti MOOC PPPK.
MOOC PPPK atau Massive Open Online Course Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berupa Pelatihan Dasar (Latsar). Calon ASN wajib melakukannya sebagai salah satu syarat sebelum resmi diangkat.
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Baca, Ada 11 Kategori Guru Honorer Tak Bisa Mendaftar PPPK Guru 2023
Pelaksanaan MOOC pada gustus 2023 ini.
Peserta yang dinyatakan lulus harus mengakses laman Swajar MOOC PPPK untuk melakukan pelatihan sebelum resmi diangkat. Link dapat diakses melalui laman https://swajar-pppkpintar.lan.go.id/.
Adapun syarat mengikuti MOOC PPPK Kemenag adalah:
1. Mengakses laman https://swajar-pppkpintar.lan.go.id/
2. Ussername: NIP dan password NIK masing-masing PPPK