2024 Guru Makin Sejahtera! Selain Gaji Naik, Pemerintah juga Menaikkan Tunjangan Ini Tahun Depan

- 20 Agustus 2023, 21:23 WIB
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp203.176 - Rp323.504.

8. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Baca Juga: OMG!!! Beginilah Potret Kampung Tajir di Sumenep Jawa Timur, Warganya Kaya-Kaya, Rumah Mewah Ada Dimana-Mana

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp211.776 - Rp337.196.

9. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp220.728 - Rp351.448.

Itu tadi rincian kenaikan TPG di tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah