PPPK Kemenag 2022 Terima Gaji Dihitung dari TMT atau SPMT?

- 18 Agustus 2023, 08:33 WIB
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banjarnegara Menerima SK PPPK
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banjarnegara Menerima SK PPPK /Taufik Hidayat/

"Jadi gajiannya terhitung dari kapan, dari TMT atau dari SPMT?," tanya salah satu PPPK di grup FB PPPK Kemenag.

BKN telah mengeluarkan aturan sol gaji PPPK.

1. Apabila pengangkatan sebagai PPPK mulai berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2021 dan yang bersangkutan telah melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT pada tanggal 4 Januari 2021 maka gaji PPPK mulai dibayarkan pada bulan Januari 2021.

Dalam hal PPPK yang bersankutan memiliki masa perjanjian kerja selama 1 tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2021 dan tidak diperpanjang maka pemurusan hubungan perjanjian kerja dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji PPPK di Tahun 2024, PPPK 2022 Kategori Ini Bisa Dapat Rp9 Juta Lebih

2. Apabila PPPK diangkat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 dan yang bersangkutan telah melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT setelah tanggal 4 Januari 2021 maka gaji PPPK mulai diberikan pada bulan berikutnya setelah diterbitkan SPMT.

contoh:
- PPPK diangkat terhitung mulai tanggal 1 januari 2021 dan yang bersangkutan telah melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT pada tanggal 7 Januari 2021 maka pembayaran gaji PPPK diberikan mulai bulan Februari 2021.

- PPPK diangkat terhitung mulai tanggal 1 januari 2021 dan yang bersangkutan mulai melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT pada tanggal 1 Februari 2021 maka pembayaran gaji PPPK diberikan mulai bulan Februari 2021.

- Diangkat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 dan yang bersangkutan mulai melaksanakan tugas dibuktikan dengan SPMT pada tanggal 2 Februari 2021 maka pembayaran gaji PPPK diberikan mulai bulan Maret 2021.

Sementara pembayaran tunjangan diatur juga dalam surat edaran BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah