Deg-degan Apakah Kamu Masuk Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Tahapannya, Akhir Agustus Terima SK

- 14 Agustus 2023, 17:57 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa /

Baca Juga: SK Digital PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Dicetak, Ini Caranya Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen. Setelah reformulasi, kenaikan kelulusan PPPK tenaga teknis menjadi sekitar 70%, tepatnya 69,60%, sebanyak 76.867 orang.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, total PPPK yang terekrut pada seleksi tahun 2022 adalah 396.754 orang, dimana 38.820 atau hampir 10 persen diantaranya adalah pelamar kalangan umum dan selebihnya berasal dari eks THK-II serta tenaga non-ASN/honorer. Khusus untuk PPPK Teknis yang direformulasi, dari total 76.867 yang diterima, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerapkan kebijakan reformulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022. Kebijakan ini telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.

Kini penerintah telah menetapkan jadwal tahapan reformulasi PPPK Teknis.

1. 11-15 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN

2. 16-23 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

3. 24 Agustus 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

4. 25-27 Agustus 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

5. 25-29 Agustus 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

6. 30 Aguatus 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah