PORTAL SULUT - Aturan ujian praktik SIM C mengalami perubahan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka "8" dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf "S".
Baca Juga: Ada 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022
Perubahan sirkuit ujian praktik pembuatan SIM diberlakukan mulai Senin, 7 Agustus 2023. Nantinya, dalam uji praktek SIM oleh Korlantas Polri dari 5 materi menjadi 4 materi yang terdiri dari uji pengereman atau keseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.
Berikut 4 perubahan materi ujian praktik SIM seperti dikutip dari indonesiabaik, sebagai berikut:
1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit.
2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan.
3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter ‘S’
4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar. kendaraan.
Per Senin 7 Agustus 2023, tempat ujian praktik SIM C yang sudah memberlakukan kebijakan baru dengan manuver huruf S tersebut serempak di 468 Satpas di Indonesia.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp6 Juta Bagi Penerima Bansos PKH Rp600 Ribu, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
Materi Tes Ujian SIM C
Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru.