Ada yang Baru di SSCASN, Buka Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Menyesal

- 8 Agustus 2023, 19:29 WIB
Ada yang Baru di SSCASN, Buka Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Menyesal
Ada yang Baru di SSCASN, Buka Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Menyesal /Screenshot /


PORTAL SULUT - Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dimulai bulan depan. Nah sebelum mendaftar, peserta diminta untuk mengecek menu baru di SSCASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan, penyerahan daftar formasi rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Sehingga kita harapkan tahapan seleksi sudah mulai berjalan pada sekitar September 2023," kata Menpan RB, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Selasa Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Apakah Termasuk Reformulasi PPPK Teknis?

Adapun pada rekrutmen CPNS 2023 ini, diusulkan membuka total kuota 1 juta orang, dengan 80 persen akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Total ada sekitar 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751. Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12 ribu.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 326.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35 ribu. Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Satu menu baru di SSCASN berfungsi untuk memberikan informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Baca Juga: SURAT UNDANGAN Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Selasa 15 Agustus 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah