PORTAL SULUT - Kemendikbud membuka layanan pengaduan ataupun pertanyaan seputar pelayanan publik.
Para guru yang ingin menanyakan soal pencairan sertifikasi guru atau seputar pertaanyaan lainnya bisa dilakukan di sini.
Ada 3 langkah yang bisa dilakukan, yakni melalui:
Baca Juga: Lulusan SMA Berpeluang Masuk di Formasi ini di CPNS 2023, Ketahui Syaratnya
1. aplikasi SP4N-LAPOR!
Sesuai dengan Surat Edaran Sekertaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021, untuk mendapatkan Layanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, masyarakat dapat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
2. Live chat
Pengaduan atau pertanyaan juga dapat mengakses layanan live chat KLIK DI SINI
3. Melalui 177
Anda juga bisa hubungi pusat panggilan 177