Berapa Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023? Ini Daftar Peserta Seleksi Akademik

- 20 Juli 2023, 06:02 WIB
Berapa passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023? Ini Daftar Pesertanya
Berapa passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023? Ini Daftar Pesertanya /

Baca Juga: CUKUP MUDAH! Lupa Password SIMPKB PPG Dalam Jabatan 2023, Lakukan Langkah Ini

Melihat data tahun lalu, calon peserta yang lulus yaitu memiliki nilai keseluruhan yaitu minimal 55.

Namun, jika setelah tes seleksi akademik PPG Daljab 2023 masih terdapat kuota yang tersedia, passing grade akan diturunkan hingga kuota terpenuhi.

Dengan mengacu pada hal tersebut, jika passing grade tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, maka guru perlu menjawab benar sebanyak 66 butir soal pada tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Nilai passing grade UKMPPG Dalam Jabatan 2023 terdiri dari dua kategori, yaitu Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG. Tidak terlihat ada perubahan pada passing grade UKIN dan UP dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana passing grade keduanya adalah:

1. UKIN atau Uji Kinerja terdiri dari: UKIN Praktek Pembelajaran dan UKIN Portofolio.

Kedua nilai UKIN tersebut akan dijumlahkan dan dirata-ratakan. Selanjutnya, nilai rata-rata tersebut akan dijumlahkan lagi dan minimal harus mencapai nilai 70. Inilah passing grade UKIN UKMPPG pada PPG Dalam Jabatan, yaitu 70.

2. UP pada UKMPPG: passing grade 70.

Informasi tambahan adalah saat ini tidak ada pembagian kuota yang merata antara provinsi satu dengan provinsi lainnya. Hal ini menandakan bahwa nantinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menarik hasil total secara nasional.

Baca Juga: PENGUMUMAN Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Ini Lokasi Tesnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x