TERBARU! DPR Usulkan Tenaga Honorer Diangkat Bukan Lewat Passing Grade tapi Melalui Ini

- 19 Juli 2023, 07:52 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /Instagram/@mardanialisera

PORTAL SULUT - Nasib tenaga honorer terus mendapat perhatian dari DPR RI.

Jika sebelumnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tergantung passing grade, namun kini DPR RI mengusulkan pengangkatan di dasarkah beberapa hal ini.

Ini menjadi salah satu jawaban karena banyaknya tenaga honorer yang gagal saat tes PPPK karena nilai passing grade.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2023 Merujuk DTKS Kemensos, Ini 2 Cara Daftar DTKS Kemensos 2023

Komisi II DPR RI meminta Pemerintah memikirkan nasib pegawai honorer.

"Jangan lupa Pemerintah masih punya PR (Pekerjaan Rumah, red) dalam memaksimalkan status tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK atau ASN,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Senin 17 Juli 2023.

Mardani mengingatkan, masih banyak ketidakjelasan nasib pegawai honorer yang dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN.

“Banyak pegawai honorer yang menunggu realisasi dari janji kenaikan status mereka. Ini seharusnya yang lebih diprioritaskan, karena kalau ASN kan memang sudah memiliki kejelasan dalam status,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.

Mardani menyebut, proses seleksi pegawai honorer menjadi PPPK dan ASN merupakan poin penting untuk peningkatan kesejahteraan dan pengakuan bagi tenaga honorer di Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah