Pemkab Bantul Usulkan 844 Formasi PPPK 2023, Berikut Rinciannya

- 15 Juli 2023, 10:42 WIB
Pemkab Bantul Usulkan 844 Formasi PPPK Tahun 2023, Berikut Rinciannya
Pemkab Bantul Usulkan 844 Formasi PPPK Tahun 2023, Berikut Rinciannya //bkn.go.id/

PORTAL SULUT – Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan 844 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kepada pemerintah pusat.

844 Formasi yang diajukan Pemkab Bantul ini tentunya untuk mengisi kekurangan PPPK yang ada di daerah Bantul.

Dari 844 formasi yang diusulkan pemkab Bantul ke pemerintah pusat, tenaga pendidikan memiliki jumlah yang lebih banyak daripada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Penjelasan dan Cara Mendaftarnya Disini

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Triyanto memerinci 844 formasi itu terdiri dari tenaga pendidik sejumlah 466, tenaga kesehatan 279, dan tenaga teknis 99.

Menurutnya, pengajuan formasi PPPK itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Meski demikian, dari usulan tersebut, belum diketahui kapan akan direalisasikan oleh pemerintah pusat, "Kalau untuk kekurangan pegawai, kami kekurangan cukup banyak di formasi guru dan tenaga teknis di semua OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.

Dilansir dari bantulkab.co.id pada tanggal 15 Juli tahun 2023, Berikut rincian formasi PPPK Pemkab Bantul tahun 2023.

Berdasarkan data BKPSDM Bantul, Triyanto menyebut total kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Bantul mencapai 11.719 orang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah