SELAMAT! Kontrak PPPK Berubah, Bukan Hanya 1 atau 5 Tahun Tapi Sampai Pensiun

- 14 Juli 2023, 19:32 WIB
Kontrak PPPK Bukan Hanya 1 atau 5 Tahun Tapi Sampai Pensiun
Kontrak PPPK Bukan Hanya 1 atau 5 Tahun Tapi Sampai Pensiun /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kontrak PPPK Kini bukan 1 tahun atau 5 tahun namun dikontrak hingga masa pensiun.

Kabar gembira ini diungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam akun instagramnya.

Baca Juga: RESMI PPPK 2023 DIBUKA, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah, Cek Formasi Kabupaten Anda

"Untuk efisiensi proses rekrutmen P3K,kemendikbudristek mengusulkan masa perjanjian kontrak guru pppk smp Batas Usia Pensiun. Alahmdulillh KemenpanRB menyambut baik. Smg terrealisasi ya Bpk Ibu Guru," tulis Nunuk Suryani.

Sebelumnya Kemedikbud menyurat kepada KemenPAN soal kontrak PPPK.

"Sehubungan dengan ketentuan masa hubungan kerja PPPK paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun berpotensi menimbulkan sistem rekrutmen guru ASN PPPK yang berulang. Bersama surat ini kami sampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis dapat diperpan jang hingga batas usia pensiun guru (60 tahun) selama dibutuhkan oleh instansinya serta tidak tersangkut hukum. Sistem perpanjangan ini diharapkan dapat mengefisiensikan proses rekrutmen guru ASN PPPK," bunyi surat Kemendikbud ke MenPAN tertanggal 4 Juli 2023.

Surat inipun ditanggapi oleh MenPAN. MenPAN setuju dengan usulan ini.

Perpanjangan kontrak PPPK guru yang dibahas dalam surat dengan nomor B/384/SM.02.03/2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x