Pengumuman! Guru SPK Tak Dapat Sertifikasi Guru 2023

- 27 Juni 2023, 16:32 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.
Ilustrasi Guru Honorer. /Unsplash.com/@husniatisalma

Guru-guru yang bekerja di sekolah SPK harus memiliki delapan standar yang ditetapkan termasuk standar akreditasi dan standar pembiayaan.

Selain itu sekolah SPK juga biasanya memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan sekolah nasional.

Pasalnya untuk menjadi guru di SPK biasanya harus memiliki dua sertifikasi yakni dari Indonesia dan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) sebelum bisa mengajar.

Oleh sebab itu tunjangan SPK karena dari sisi pembiayaan dan gaji harusnya lebih tinggi.

SPK adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia baik berbentuk formal maupun non formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Evy Mulyani mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mencairkan tunjangan profesi ini. Dia bilang ada delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi.

"Sampai saat ini untuk guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat masih tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan," kata Evy beberapa waktu lalu.

Evy menyebut delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi oleh seluruh profesi guru yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan oleh satuan pendidikan termasuk SPK.

Selanjutnya, kata Evy, merujuk pada pemenuhan syarat minimal beban kerja guru selama satu minggu, dan jumlah siswa minimal dalam satu kelas, untuk tiga mata pelajaran yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia khusus bagi siswa Warga Negara Indonesia (WNI) pada SPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah