Tunjangan Insentif Guru Kemenag 2023 Belum Cair, Ternyata Ini Alasan dan Jadwalnya

- 21 Juni 2023, 10:09 WIB
Guru PAI Galau, Tunjangan Insentif Guru Kemenag Belum Cair, Hanya sampai 27 Juni 2023
Guru PAI Galau, Tunjangan Insentif Guru Kemenag Belum Cair, Hanya sampai 27 Juni 2023 /

Namun sebelumnya ada hal yang wajib dilakukan oleh calon penerima.

Hal ini sesuai surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada Kepala Kantor Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

Poin surat tertanggal 20 Juni 2023 tersebut adalah:

1. Kuota penerima insentif untuk setiap provinsi sama seperti penyaluran tunjangan insentif tahap I

Baca Juga: Selain Wakatobi, Inilah Spot Menyelam Terbaik di Sulawesi Tenggara

2. Guru kandidat calon penerima tunjangan insentif tahap II merupakan guru yang telah disetujui ajuan sebagai penerima tunjangan oleh Kankemenag kabupaten/kota di semester sebelumnya dan memenuhi persyaratan pada juknis pemberian tunjangan insentif nomor 183 tahun 2023.

3. Guru kandidat calon penerima tunjangan khusus tahap II merupakan guru yang memenuhi persyaratan pada juknis pemberian tunjangan khusus nomor 182 tahun 2023.

4. Guru diharapkan dapat melakukan pemutahiran data pribadi seperti:

- nama lengkap (disesuaikan KTP)

- Nama Ibu Kandung (disesuaikan KK)\

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x