Terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat: Dilarang Miliki Motor di Daerah Ini, Alasannya?

- 13 Juni 2023, 09:53 WIB
Gili Trawangan
Gili Trawangan /@gilitrawangan.lombok/Kolase foto Instagram

4. Polusi Udara

Larangan menggunakan kendaraan bermotor disebabkan karena dikhawatirkan bahan bakarnya akan membuat polusi udara.

Namun demikian, saat ini sudah ada kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Hal ini dapat dimanfaatkan oleh warga dan wisatawan.

Provinsi NTB sendiri saat ini sudah memproduksi berbagai merk kendaraan listrik yang dapat dibeli dan digunakan oleh semua orang.

Kendaraan listrik ini menjadi salah satu solusi kendaraan yang dapat digunakan dengan cepat.

Sepeda listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan motor yang berbahan bakar bensin sehingga penggunaannya digili dianggap sangat tepat.

5. Daya Tarik

Gili Trawangan tanpa kendaraan bermotor menjadi daya tarik utamanya sehingga diharapkan hal ini dapat terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah