Banyak yang Tak Lulus PPPK Kemenag 2022, Peserta Berharap Reformulasi PPPK Teknis, Apa Artinya?

- 8 Juni 2023, 21:27 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 /

Dikutip dari laman menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.

Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.

Reformulasi dapat membawa perubahan pada sistem seleksi terutama dalam hal passing grade yang menjadi poin keberatan bagi para pelamar karena dirasa terlalu tinggi hingga disebut-sebut menjadi dalang utama munculnya polemik PPPK Teknis terkait banyaknya peserta yang tidak lolos.

Reformulasi PPPK Teknis 2022 dapat juga memaksimalkan pemeringkatan para peserta seleksi.

Baca Juga: Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 RESMI DIUMUMKAN, CEK LINK INI SEKARANG

Menurut pihak Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian, Panselnas telah mengupayakan agar pemeringkatan dapat dimaksimalkan lagi guna mengatasi persoalan yang tengah terjadi.

Secara tidak langsung, mengacu pada imbauan Menpan RB agar adanya reformulasi, maka terdapat kemungkinan bahwa sistem ranking akan diberlakukan kembali setelah skema passing grade menuai protes besar dari para peserta yang tidak lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x