Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Bikin Resah Peserta, Ternyata Begini Besaran Gajinya

- 7 Juni 2023, 22:37 WIB
Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Bikin Resah Warganet, Ternyata Begini Besaran Gajinya
Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Bikin Resah Warganet, Ternyata Begini Besaran Gajinya /

PORTAL SULUT - Hingga kini, pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 belum ada kepastian.

Bahkan, Kemenag juga melalui akun IG @caskemenag belum nemberikan kepastian terkait pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Dikatakan @casnkemenag bahwa pengumuman Pasca Sanggah masih menunggu validasi BKN.

"Mohon bersabar," tulisnya.

Penyataan @casnkemenag ini semakin memicu rasa penasaran warganet.

Pasalnya, tak info yang pasti kapan pengumuman akan dikeluarkan.

Baik pengumuman Pasca Sanggah maupun pengisian DRH, sama sekali belum ada kepastian.

Bahkan sebagian warganet meragukan adanya pengumuman.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman Resmi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 dan Jadwal Pengisian DRH

"Gak ada pengumuman resmi apa gitu min kapan keluar pasca sanggah dan kapan pengisian DRH?" tanya @ilham_putrasijaan07.

Keresahan yang sama juga dirasakan sebagian warganet di Twitter.

"Selamat sore Kemenag, mohon info segera terkait pengisian DRH bagi kami yg telah lolos PPPK Teknis 2022. Kami selalu menunggu info pengisian DRH sampai sekarang tapi belum ada sekali hanya ada resume pendaftarannya saja di website sscasn. Mohon kejelasannya kemenag," cuit @indahko***

"Mohon info...mengapa penguman pasca sanggah pppk kemenag tahun 2022 sampai sekarang belum dirilis," tulis @SHasib***

Menanggapi itu, @casnkemenag mengatakan pengumuman tetap ada, tapi masih harus menunggu 'restu' BKN.

"ada. Tapi setelah dapet restu dari BKN," balasnya.

Untuk diketahui, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sendiri batasnya sampai pada tanggal 8 Juni.

Maka berarti seharusnya pengisian DRH berlansung hari ini.

Hal itu berdasarkan dari Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Sembari menunggu kepastian pengumuman PPPK Kemenang 2022, mari mengintip besaran gaji yang akan didapatkan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, telah ditetapkan besaran gaji PPPK guru dan non guru

Baca Juga: Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH

Berikut besaran gaji PPPK:

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain gaji, ternyata PPPK juga akan mendapatkan tunjangan yang terdiri dari:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x