Bahkan Mardianto mencium adanya kejanggalan dari adanya transaksi yang dilakukan berulang-ulang hingga total Rp650 juta seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tau dengan aturan. Sudah jelas itu salah tapi terus disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan... ," kata politisi PAN Riau itu.
Olehnya itu, Mardianto menegaskan agar kasus ini diusut secara tuntas.***