Menunggu Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 7 Juni 2023, H-1 Batas Akhir Isi DRH, Ini Kata Kemenag

- 6 Juni 2023, 20:10 WIB
Penundaan pengumuman PPPK Kemenag 2022
Penundaan pengumuman PPPK Kemenag 2022 /


PORTAL SULUT - Makin deg-degan peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.

Pasalnya, sesuai jadwal batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Teknis 2023 tanggal 8 Juni 2023. Sementara hingga Selasa 6 Juni 2023 belum ada kabar jadwal pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Seperti diketahui, pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Baca Juga: BUTUH BANYAK KARYAWAN! PT Kalimantan Prima Persada Buka 17 Lowongan Kerja Non Pengalaman, SMA Hingga S1

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Lantas kapan akan diumumkan?

Beredar kabar terbaru pengumuman hasil pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Kabar jadwal pengumuman ini didapat dari pesan berantai yang didapatkan oleh sejumlah peserta PPPK Kemenag 2022.

Isi pesan berantai tersebut adalah pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 7 Juni 2023 dan pengisian DRH akan dilakukan penjadwalan ulang.

Bukan itu saja, dalam pesan berantai ini juga disebutkan akan ada kejutan soal pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Salah satu poinnya adalah soal status P dan penambahan kuota. Sementara untuk status P/L siap melakukan pemberkasan NI PPPK.

Baca Juga: Butuh 15.000 Karyawan, PT IWIP Maluku Buka Loker Lulusan SMA Non Pengalaman, Ini Contoh Surat Lamaran Kerjanya

Selain itu akan ada kejutan lainnya.

Bagaimana tanggapan Kemenag?

Kemenag melalui instagram resminya @CASNKemenag meminta peserta terus bersabar. "Pengumuman pasca sanggah masih menunggu validasi dari BKN," tulisnya, Senin 5 Juni 2023.

Pun saat ditanya soal kapan pengisian DRH, @CASNKemenag belum bisa memberikan kepastian. Namun dalam komennya @CASNKemenag memastikan akan ada perubahan jadwal pengisian DRH.

"Kalau gak diperpanjang, admin paling depan," tulisnya menanggapi pertanyaan nitizen soal perpanjangan waktu DRH.

Sebelumnya juga dalam video yang beredar di medsos, Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung menjelaskan jika proses administrasi sedang berlangsung.

Hal ini dikatakannya teruntuk para PPPK Kemenag dilingkup Kemenag Provinsi Lampung.

"Selamat kepada para calon PPPK yang sudag dinyatakan lulus pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung," ucap Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung.

"Kepada calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus, mohon bersabar sedikit karena proses administrasi sedang berjalan semua, sedang penetapan formasi oleh BKN. Jangan berandai-andai, jangan berspekulasi dan jangan percaya kepada siapapun yang bisa menjamin bisa ditempatkan dimana dan posisinya apa," lanjutnya.

"Semua on progres by sistem, jadi kita semua menunggu apa yang ditetapkan oleh BKN.

Sekali lagi percayalah kepada kita. Dari Kementerian Agama sedang bekerja penuh untuk memastikan calon ASN ini ditempatkan pada tempat yang terbaik. Dan kita mengupayakan semuannya untuk ditempatkan pada salter awal dimana mereka bertugas," jelasnya.

Nah untuk melihat perkembangan pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 bisa pantau DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x