Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman Nomor: 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tanggal 18 April 2023 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masingmasing di laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal penyesuaian.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tersebut pada angka 1, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungngi laman https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/05/Pengumuman-Penyesuaian-Jadwal-Pengisian-DRH-PPPK-Teknis-BKN-2022.pdf .***