a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21
d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
a. Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023; atau
b. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Tata cara pendaftaran PPDB Banten tahun ajaran 2023/2024 secara online