2. Foto copy ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya;
3. Foto copy SHUN dengan membawa aslinya, jika SHUNnya belum diambil maka bisa menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dari Kepala Sekolah;
4. Pas foto terbaru;
5. Foto copy Kartu Keluarga dengan membawa/menunjukkan aslinya;
6. Bagi calon peserta didik asal luar kabupaten/kota harus melampirkan surat keterangan pindah domisili;
7. Usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 tahun ;
8. Fotokopi akta kelahiran dengan membawa aslinya;
9. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru tidak boleh diwakilkan;
10. Persyaratan tambahan lainnya dapat diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.***