Ketambahan Uang Penambah Daya Tahan Tubuh Rp550 Ribu, Ini Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023

- 15 Mei 2023, 04:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /instagram.com/@smindrawati

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah