1. Login ke situs resmi info gtk di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan username dan password Bapak dan Ibu Guru. Jika lupa silakan tanyakan username dan password ke operator dapodik.
3. Gulir ke bawah sampai bertemu menu Tunjangan Profesi Guru.
4. Klik di sana dan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi.
5. Jika sudah, bisa dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair.
Baca Juga: LUAR BIASA! Ini Daftar SMP dan SMA Terbaik Nasional di Magelang, Banyak Kejutan Lho
Nah Guru Kemendikbud yang sudah menikmati sertifikasi guru triwulan I adalah:
1. Surabaya
2. Gorontalo
3. Jember