Sebelum membahas cara agar lulus meski dalam pengumuman kelulusan tak lolos ada baiknya peserta mengetahui empat aspek jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2022 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.
Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.
Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022.
Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.
Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.
Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.
Ahli Pertama - Analis Hukum: 293
Ahli Pertama - Analisi Kebijakan: 293
Ahli Pertama - Analis SDM: 248