- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2-10 Mei 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-13 Mei 2023
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK: 14-30 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei-29 Juni 2023.
Sekedar diketahui, sebanyak 72.948 pelamar PPPK Kemenag telah mengikuti seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan.
Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.
Merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan Kemenag melaksanakan dua kali SKT.
SKT pertama berupa CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot nilai 60 persen. Adapun SKT tambahan berupa tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen.
"Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat," ujar Nizar melalui siaran pers Kemenag.