Jelang Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Peserta Wajib Tahu Hal Ini

- 23 April 2023, 15:37 WIB
Jelang pengumuman PPPk Kemenag 2022
Jelang pengumuman PPPk Kemenag 2022 /

- Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei-29 Juni 2023.

Baca Juga: Kenapa di Indonesia Tanggal Merah Idul Fitri Selalu 2 Hari?

Sekedar diketahui, sebanyak 72.948 pelamar PPPK Kemenag telah mengikuti seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan.

Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan Kemenag melaksanakan dua kali SKT.

SKT pertama berupa CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot nilai 60 persen. Adapun SKT tambahan berupa tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen.
"Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat," ujar Nizar melalui siaran pers Kemenag.

Passing Grade

Empat aspek jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2022 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah