Sudah Cek Akun SSCASN?, Daerah Ini Sudah Umumkan Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Cek di Sini

- 14 April 2023, 09:48 WIB
Sudah Cek Akun SSCASN?, Daerah Ini Sudah Umumkan Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Cek di Sini
Sudah Cek Akun SSCASN?, Daerah Ini Sudah Umumkan Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Cek di Sini /

a. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih dan berdasi hitam) dengan latar belakang berwarna merah;

b. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatanganii oleh yang bersangkutan dan bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku;

d. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, yang berisi tentang :

1). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih;

2). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

3). Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;

4). Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

5). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah