Usulan Kebutuhan CPNS 2023: Bidang Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Terbanyak

- 5 April 2023, 23:00 WIB
Usulan Kebutuhan CPNS 2023: Bidang Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Terbanyak
Usulan Kebutuhan CPNS 2023: Bidang Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Terbanyak /

Terdapat 24.419 usulan kebutuhan CPNS dan 943.373 usulan kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Namun, jumlah usulan kebutuhan ini menjadi perdebatan setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan.

Mengumumkan bahwa jumlah kebutuhan PPPK guru yang ditetapkan sebanyak 601.286, lebih banyak daripada usulan kebutuhan yang diajukan saat rapat Panselnas yang hanya berjumlah 580.202.

Bagi instansi pemerintah yang ingin mengajukan usulan kebutuhan ASN untuk tahun 2023, wajib melaporkan usulan tersebut.

Tentu dengan menyertakan beberapa hal seperti data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Seluruh struktur tersebut harus di-input melalui aplikasi e-formasi dan pelaporan kebutuhan ASN dan PPPK untuk tahun 2023 ini harus dikumpulkan mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023.

Selain harus melengkapi data yang diperlukan dalam mengusulkan kebutuhan, instansi juga harus melengkapi dokumen.

Dokumen seperti tautan peta jabatan paling terbaru yang ditetapkan dan bisa diunduh, surat usulan kebutuhan ASN untuk formasi tahun 2023 yang sudah ditandatangani pejabat PPK, cetak usulan dengan rinci melalui e-formasi yang juga sudah ditandatangani pejabat PPK, dan surat kesanggupan membayar penggajian PPPK/CPNS yang mencakup tunjangan dan pengembangan kompetensi pegawai yang sudah disertakan tanda tangan pejabat PPK.

Bagi instansi yang tidak melaporkan usulan kebutuhannya pada e-formasi hingga batas waktu yang ditentukan yaitu 30 April 2023, maka instansi tersebut dianggap tidak mengadakan penerimaan ASN baru di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x