Ini Tanggal Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I, Awal April Kemendikbud Terbitkan SKTP

- 30 Maret 2023, 07:34 WIB
Ini Tanggal Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I, Kemendikbud Segera Terbitkan SKTP
Ini Tanggal Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I, Kemendikbud Segera Terbitkan SKTP /

Dikutip dari Dinas Pendidikan Sleman, berikut mekanisme penerbitan SKTP pada tahun 2022 lalu.

Untuk Pengusulan terbit SKTP bagi Kepala Sekolah dan Guru yang telah valid info GTK-nya serta telah diteliti kebenaran datanya, info GTK dicetak lengkap dan membubuhkan tanda tangan pada info GTK “VALID” tersebut (serta diketahui Kepala Sekolah dengan dibubuhkan tanda tangan dan cap sekolah), untuk kemudian di pindai (scan) dan di unggah pada pengisian online usul penerbitan SKTP triwulan I.

Pengajuan usul penerbitan SKTP untuk tahap awal paling lambat sampai dengan 31 Maret 2022, jika info GTK VALID-nya setelah tanggal tersebut tetap dapat diajukan dengan link pengisian online yang sama untuk kemudian diproses pada tahap berikutnya.

Pengajuan Usul Calon Penerima Tambahan Penghasilan bagi Guru ASND Belum Bersertifikat Pendidik yang memenuhi syarat sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, menyiapkan pindai (scan) info GTK terbaru yang telah ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala Sekolah beserta cap sekolah, dan pindai (scan) Ijazah S1 pada link pengisian online Usul Tamsil.

Agar cepat cair, pastikan akun GTK berubah menjadi Valid sebelum tanggal 31 Maret.

"Tunjangan Guru diberikan setelah guru melaksanakan tugas, karena salah satu syarat wajib adalah mendapat penilaian Baik pada kinerjanya.

Hal ini mengacu pada persyaratan yg tercantum dalam peraturan mendikbud no 4 th 2022 tentang TPG, TKG dan TAMSIl Guru ASND dan peraturan sekretaris jenderal kemdikbudristek no 8 jo. persesjen no 15 th 2022 ttg TPG dan TKG Guru NonPNS.

Sehingga SKTP dan SKTK baru bisa diterbitkan setelah Bulan Maret untuk Semester I. Silakan kunjungi laman puslapdik.kemdikbud.go.id untuk informasi Tunjangan Guru lebih detail," tulis Instagram @puslapdik_dikbud.

Nah, melihat dari pengalaman tahun sebelumnya, hanya butuh waktu 3-7 hari setelah SKPT ditandatangani maka Sertifikasi akan cair ke rekening guru masing-masing.

Itu berarti awal April para guru sudah bisa menikmati tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.

Baca Juga: Bukan Cek di eform bri co id, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UMKM 6 Juta Tanpa Daftar BPUM 2023 atau BLT UMKM

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler