CEK INFO GTK, Ada Info Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 2023, Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira untuk Guru

- 15 Maret 2023, 14:55 WIB
Info GTK
Info GTK /

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan ‘baik’

8. Mengajar di kelas dengan rasio guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi guru

9. Tidak terikat sebagai guru tetap pada Instansi selain satuan pendidikan bagi guru atau Dinas Pendidikan bagi pengawas satuan pendidikan

Perlu diketahui dari 9 kriteria di atas, guru harus berstatus sebagai guru sertifikasi.

Oleh sebab itu, guru harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi atau TPG.

Sementara itu ada kabar bahagia disampaikan Presiden Joko Widodo. Disaat para guru menunggu jadwal pencairan sertifikasi, Presiden Jokowi akan mengumumkan salah satu tunjangan tambahan untuk para ASN, termasuk para guru.

Pemerintah segera mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK. Rencananya pengumuman THR ASN termasuk TNI-Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kalender Pendidikan Semester Genap 2023, 27 Maret Ujian Sekolah, Libur Kenaikan Kelas 24 Juni

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa 14 Maret 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x