Anggaran Siap, TPG atau Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Cair Sebelum Lebaran?, Ini Aturannya

- 14 Maret 2023, 13:47 WIB
Ilustrasi - Guru.  Kapan pencairan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023?
Ilustrasi - Guru. Kapan pencairan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023? /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Yang membuat gembira komponen terbesarnya adalah pendanaan wajib sebesar Rp 38,17 triliun. Sedangkan pendanaan wajib yang dimaksud meliputi berbagai macam tunjangan serta bantuan.

Hal tersebut dalam rangka memastikan akses pendidikan kepada semua pihak seperti program Kartu Indonesia Pintar, tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lainnya.

Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru ini salah satunya diatur secara resmi dalam Persekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, dimana pengelolaan penyaluran tunjangan untuk guru honorer maupun PPPK.

Baca Juga: Kemenpan RB Resmi Umumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, Cek Tanggalnya!

Untuk guru ASN PPPK yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

Sementara itu, untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini setiap kategori guru pasti berbeda-beda, seperti untuk guru ASN maka akan mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Berikut ini adalah jadwal pencairan TPG tahun 2023:

– Tanggal 28 sampai 29 Februari sinkronisasi data (pencairan triwulan I bulan Maret).

– Tanggal 31 Mei sinkronisasi data (pencaiaran triwulan II bulan Juni).

– Tanggal 31 Agustus sinkronisasi data (pencairan triwulan III bulan September).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x