Peserta PPPK Guru 2022 Harap-Harap Cemas, Hari Ini Sanggahan Dijawab, Masih Ada Kuota 580.202 di 2023

- 13 Maret 2023, 05:49 WIB
Peserta PPPK Guru 2022 Harap-Harap Cemas, Hari Ini Sanggahan Dijawab, Masih Ada Kuota 580.202 di 2023
Peserta PPPK Guru 2022 Harap-Harap Cemas, Hari Ini Sanggahan Dijawab, Masih Ada Kuota 580.202 di 2023 /Instagram/@bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Sesuai jadwal, masa sanggah peserta PPPK Guru 2022 telah ditutup Minggu 12 Maret 2022. Mulai Senin 13 Maret 2022 panselnas akan menjawab sanggahan dari peserta.

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:

Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.

Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Baca Juga: Ada 8 Pilihan Mudik Gratis ke Jawa Tengah dan DIY, Daftar Sekarang Mumpung Kuota Masih Banyak

Cara melihatnya KLIK DISINI.

Jangan sedih jika gagal lolos dalam masa sanggah PPPK Guru 2022, masih ada cara lain jadi ASN. Salah satunya ikut jalur CASN 2023.

Jalur CPNS dan PPPK 2023

Namun jika saat pengumuman pasca sanggah nanti belum lolos, peserta PPPK jangan sedih karena akan dibuka seleksi PPPK Guru 2023.

Formasinya pun lebih besar, karena pemerintah menyebit akan menyelesaikan pengangkatan PPPK di tahun 2023.

Ada 2 seleksi yang bisa diikuti yakni CPNS dan PPPK 2023.

Dirangkum dari berbagai sumber, ada 11 profesi prioritas untuk CPNS 2023, yakni:

1. Guru

Kembali disorot adalah tenaga pendidikan. Guru memang PR besar pemerintah untuk meningkatkan SDM.

Dengan program PPPK dan CPNS para tenaga honorer sejahtera, agar bisa menikmati profesi dan karier dengan kebutuhan finansial terpenuhi.

2. Dosen

Masih soal pendidikan, dosen juga diincar pemerintah dalam Seleksi PPPK dan CPNS.

3. Keperawatan

Profesi keperawatan menjadi sorotan juga dalam program PPPK dan CPNS 2023.

Pasalnya KemenPan RB menjadi kebutuhan tenaga kesehatan sebagai prioritasnya.

4. Kedokteran

Dokter adalah tenaga ahli yang paling penting dalam dunia kesehatan, sehingga CPNS turut menyoroti profesi satu ini.

5. Bidan

Untuk fresh graduate di bidang kebidanan bersiaplah, karena tahun ini pemerintah sudah menyiapkan formasi buat profesi kebidanan.

6. Farmasi

Farmasi adalah bidang ilmu kesehatan, yang menunjuang kebutuhan farmasi juga ditujukan masuk dalam seleksi tahun ini.

7. Hakim

Profesi hakim juga diprioritaskan dalam seleeksi CASN tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Dimulai, Buruan Daftar! Ini 8 Alternatif Pilihan Mudik Gratis 2023

8. Jaksa

Bagi anak hukum yang menyukai profesi jaksa, maka siap-siapkan diri karena KemenPan RB butuuh SDM di profesi jaksa.

9. Intelijen

Profesi intelijen juga terbuka peluang besar untuk diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.

10. Profesi Talenta Digital

Kebutuhan tenaga teknis sangat diperlukan dalam peningkatan program BKN.

11. Data Scientist

Tidak sekadar talenta digital, profesi data scientist dibidik oleh pemerintah pusat.

Ada satu lagi yang dikuti peserta PPPK guru 2022 yakni jalur PPPK Guru 2023.

Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memberi bocoran di akun instagramnya. Total formasi CASN 2023 sebanyak 1.030.501, berikut rinciannya:

1. PUSAT total formasi 80.869

CPNS (Bidang Kehakiman, Kejaksaan dan Intelejen) sebanyak 24.419 formasi.

PPPK 56.450 formasi

2. DAERAH Total formasi 943.373

PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202

PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629

3. SEKOLAH KEDINASAN total 6.259.

Rekrutmen selain PPPK dan CPNS yang dimaksud adalah jalur sekolah kedinasan, yaitu sekolah tinggi yang pengelolaannya berada di bawah lembaga kementerian/lembaga pemerintah/ badan pemerintahan.

Nah persiapkan diri mulai sekarang.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x