Berikut Ini Contoh Buat Alasan di Masa Sanggah PPPK Guru 2022, MANFAATKAN KESEMPATAN INI

- 9 Maret 2023, 19:46 WIB
Berikut Ini Contoh Buat Alasan di Masa Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar
Berikut Ini Contoh Buat Alasan di Masa Sanggah PPPK Guru 2022 yang Baik dan Benar /Instagram/@bkngoidofficial

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Melansir situs resmi SSCASN, ada beberapa syarat dan ketentuan bagi pelamar CASN (PPPK/CPNS) dalam melakukan sanggahan selama masa sanggah berlangsung. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuannya:

Baca Juga: Arti Kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 dan arti Notifikasi di Akun SSCASN

1. Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di website SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).

2. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

3. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

4. Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran. Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Tata Cara Pengajuan Sanggah

Bagi pelamar CASN (PPPK/CPNS) yang ingin mengajukan sanggah selama masa sanggah berlangsung, simak langkah-langkah pengajuan sanggah berikut ini.

1. Pelamar mengakses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Setelah itu, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan.

Baca Juga: Ini Arti Notifikasi SSCASN Anda LULUS atau TAK LULUS PPPK Guru 2022

Berikut contoh kalimat alasan sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang bisa dicoba.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x