SELEKSI CPNS 2023, Apakah Dibuka Untuk Daerah Semua Formasi??

- 24 Februari 2023, 05:12 WIB
SELEKSI CPNS 2023, Apakah Dibuka Untuk Daerah Semua Formasi??
SELEKSI CPNS 2023, Apakah Dibuka Untuk Daerah Semua Formasi?? /

PORTAL SULUT - Banyaknya informasi yang beredar bahwa CPNS 2023 hanya dibuka untuk jabatan Hakim, Jaksa dan Intelijen, bahkan ada juga yang menyebutkan bahwa CPNS 2023 hanya untuk pusat dan tidak dibuka untuk daerah.

Jadi, bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti tes CPNS, usahakan mencari informasi dari sumber yang tidak salah.

Memahami sebuah pernyataan ataupun postingan di sosial media, karena informasi tersebut berawal dari kesalahpahaman pengguna sosial media terhadap berbagai postingan.

Baca Juga: Update Info Seleksi CPNS 2023, Ini Prioritas Penerimaan PNS Terbaru!!

Dikutip Portal Sulut dari Channel YouTube Hawe, Kamis 23 Februari 2023, jika dilihat dari penerimaan CPNS periode-periode sebelumnya, untuk formasi CPNS sering kali terjadi beberapa perubahan baik itu ditambah ataupun dikurangi, berkaitan dengan informasi calon ASN yang akan dibuka.

Untuk informasi rencana rekrutmen CPNS 2023, kita bisa menggunakan sumber rujukan dari situs resmi Kemenpan-RB sebagai lembaga pembuat kebijakan penerimaan calon ASN.

Berkenaan dengan masalah rekrutmen CPNS 2023, hal tersebut sudah dipastikan akan dibuka tahun 2023 ini, karena sudah ada pernyataan dari Menpan RB.
Namun yang menjadi pertanyaan dari banyak pejuang CPNS adalah masalah jabatan yang dibuka dan di instansi mana saja.

Pertanyaan tersebut memang penting bagi yang ingin ikut tes CPNS 2023, karena mereka ingin memastikan apakah kualifikasi pendidikan mereka tersedia formasinya, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri lebih awal untuk menghadapi tahapan rekrutmen dan tes CPNS 2023 nanti.

Merujuk halaman resmi Kemenpan-RB, sebuah postingan di sosial media tentang rakor Panselnas ASN 2023 berada pada tanggal 26 Januari 2023 yang salah diartikan oleh kebanyakan pengguna sosial media dan para konten kreator.

Baca Juga: Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Tertulis status SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI?

Pada halaman resmi Kemenpan-RB tertanggal 26 Desember 2022, disitu tertulis khusus untuk seleksi CPNS tahun depan. Menteri Azwar Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti Hakim, Jaksa, Dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk Talenta Digital.

Coba kita bandingkan dengan postingan di sebuah media sosial berupa foto yang diambil saat Rapat Koordinasi Panselnas ASN 2023, disitu memang seperti apa adanya bahwa memang terlihat untuk Pemerintah Daerah hanya mendapatkan kuota PPPK saja, sedangkan CPNS hanya tersedia untuk instansi pusat untuk bidang Kehakiman, Kejaksaan, dan Intelijen.

Dikatakan, tampilan foto tersebut masih dalam tahapan pemetaan dan pembahasan. Oleh Pansel, foto tersebut bukan ditujukan sebagai keputusan penetapan formasi calon ASN 2023, namun lebih pada mengabadikan momen agenda kerja.

Senada dengan informasi yang ada pada halaman tersebut, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Disebutkan formasi juga dibuka untuk Hakim, Jaksa, Dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Baca Juga: Selain SSCASN, Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan di Instansi, Ini Link LENGKAP Semua Kabupaten dan Kota

Informasi yang terbaru dari Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB juga menyebut dari sisi jumlah formasi CPNS yang dibuka pada 2023, akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dijelaskan karena pada tahun ini, target menyelesaikan tenaga honorer K2 non ASN dan lain-lain.

Dari sumber kutipan tertulis, menteri Azwar Anas menjelaskan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi, dan sekarang semuanya sedang berproses.

Pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah tersebut, berarti saat sekarang belum ada keputusan penetapan formasi calon ASN 2023.

Memang ada kemungkinan CPNS 2023 hanya terbuka untuk instansi pusat untuk jabatan Kehakiman, Kejaksaan dan Intelijen, dan tidak tersedia untuk pemerintah daerah.

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan tersedia formasi CPNS 2023 untuk pemerintah daerah bila terjadi perubahan formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah daerah.

Hal yang dapat dipastikan bahwa memang lebih didominasi oleh formasi PPPK sebagai skema pengangkatan tenaga honorer di daerah.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x