Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Tertulis status SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI?

- 23 Februari 2023, 21:08 WIB
Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, di Akun Tertulis status SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI? Ini Kata Manajemen
Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, di Akun Tertulis status SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI? Ini Kata Manajemen /


PORTAL SULUT - Kartu Prakerja gelombang 48 baru saja ditutup. di Medsos heboh soal adanya diua status di akun Kartu Prakerja. Ada tertulis SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI? Mana yang berpeluang lolos dan dapat insentif Rp4,2 juta?

Ini penjelasan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. Peserta harus tahu!

Kartu Prakerja 2023 atau gelombang 48 resmi ditutup. Seperti diketahui ada perbesaan pada Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan gelombang sebelumnya. Tahun 2023 ini bukan hanya bagi para pencari kerja seperti fresh graduate, tetapi juga bagi pelaku UMKM dan karyawan terdampak PHK juga bisa ikut mendaftar.

Baca Juga: Selain SSCASN, Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan di Instansi, Ini Link LENGKAP Semua Kabupaten dan Kota

Kartu Prakerja 2023 menawarkan peningkatan keterampilan sekaligus biaya insentif bagi peserta. Kuota Gelombang 48 ini 10 ribu peserta. Kuota ini bakal naik bertahap diiringi jumlah lembaga pelatihan yang ikut bergabung di ekosistem Prakerja.

Peserta juga akan mendapatkan insentif yang berbeda dengan 2022, yakni sebesar Rp4,2 juta dengan rincian berupa biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan diberikan Rp 100 ribu sebanyak dua kali untuk pengisian survei.

Pelatihan tidak hanya berorientasi kepada kegiatan virtual, tetapi juga tatap muka (offline) dan gabungan keduanya (hybrid).

Lantas kapan pengumumannya?

Berdasar pengalaman gemombang sebelum-sebelumnya, pengumuman akan dilakukan 3 hari setelah penutupan gelombang berlangsung.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Link Pengumuman PPPK Guru 2022 di Tiap Kabupaten dan Kota, P1, P2, P3 dan P Umum Wajib TAHU

Jika melihat dari jadwal penutupan, maka dimungkinkan pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilakukan pada Jumat atau Sabtu, pekan ini.

Lantas bagaimana cara mengetahui yang lolos?

Satu hari jelang pengumuman, jika peserta melihat dasboard di akun Kartu Prakerja masing-masing, peserta akan melihat dasboard tertulis 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Nah apakah status Kartu Prakerja 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi' merupakan tanda peserta lolos atau justru sebaliknya?

Belajar dari gelombang-gelombang sebelumnya, tidak ada keterangan pasti terkait ciri-ciri peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: 14 Triliun KUR BSI 2023 Untuk 38 Provinsi, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya!

Sebab, proses seleksi dilakukan secara acak oleh sistem.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan soal status 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Ia menjelaskan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.

Adapun, jika terdapat tulisan “Sedang Diproses” berarti menandakan proses seleksi masih berlangsung.

Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Baca Juga: Khusus Masyarakat Jawa Tengah, Ini Trik Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Dapat Rp4,2 Juta

Lantas apa ciri-ciri peserta lolos gelombang 48?

Ia memastikan ciri-ciri lolos Kartu Prakerja hanya bisa dipastikan melalui SMS dari pihak terkait dan pengumuman di dashboard.

Bagi penerima Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Biasanya pengumuman akan dilakukan tiga hari pasca penutupan pendaftaran gelombang tersebut.

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x