Ini Jadwal Pencairan BOS 2023 Tahap 1 dan Tahap 2 Provinsi Jawa Tengah

- 22 Februari 2023, 10:19 WIB
Ini Jadwal Pencairan BOS 2023 Tahap 1 dan Tahap 2 Provinsi Jawa Tengah
Ini Jadwal Pencairan BOS 2023 Tahap 1 dan Tahap 2 Provinsi Jawa Tengah /Sumber : Kemendikbud/

BOS 2023 beda dengan BOS 2022. Berdasar Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.

Baca Juga: Jelang Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus dan Tak Lulus

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril dalam sosialias itu menyampaikan, mekanisme penyaluran dana BOS reguler tahun 2022 berbeda dengan 2023.

Sebelum 2022 pencarian dana BOS ada empat tahap, tahap 1, 2, 3 dan 4. Sementara tahun 2022 penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 30%.

Lalu tahun 2023, jadwal pencairan Dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu:

1. Tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari.

2. Tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.

Dikatakan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS reguler dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 3 tahap, mulai 2023 penyaluran dilakukan dalam 2 tahap.

Pelaporan dana BOS tahun 2022, menjadi syarat penyaluran. Misal laporan tahap 1 menjadi syarat penyaluran tahap 2 dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x