- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Jika sudah menyiapkan berkas, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran.
Baca Juga: Persiapkan dari SEKARANG, Jadi ASN Tanpa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, CPNS 2023 Ada 6.259 Formasi
2. Melakukan Proses Pendaftaran
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Adapun siswa yang belum menerima PIP atau belum pernah mendaftar tak perlu khawatir karena di kemudian hari PIP bisa saja kembali dibuka.***