Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan terkait kabar Rawat BPJS Kesehatan Hanya 3 Hari.
Baca Juga: Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ada Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Kriterianya
Katanya, seperti dikutip dari instagram BPJS Kesehatan, "Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya 3 hari. Jadi tergantung kepada dokter yang bertanggung jawab merawat. Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya baru boleh dipulangkan,"
Ada isu juga soal beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Dirut juga memberikan penjelasan. "BPJS itu asal sesuai dengan indikasi medis dan sesuai prosedurnya, apapun penyakitnya bpjs akan membayari," jelasnya
Ia berpesan jika di lapangan menemukan penyelewengan soal BPJS Kesehatan bisa menghubungi care center 165.***