PORTAL SULUT - Tak lama lagi program Kredit Usaha rakyat (KUR) BRI, BNI dan Pegadaian akan dibuka. Kapan waktunya? simak di artikel ini.
Nah sebelum mengajukan KUR, ada baiknya anda menyiapkan syaratnya terlebih dahulu. Salah satunya Surat Izin Usaha.
Berikut ini cara buat Surat Izin Usaha secara online.
1. Buat akun OSS di www.oss.go.id
2. Pilih menu ‘Daftar’ dan isi formulir yang tersedia.
3. Jika sudah, aktivasi akun melalui email sampai muncul notifikasi ‘Registrasi Berhasil’. Dapatkan username dan password yang akan digunakan untuk mendaftar SIUP online.
4. Login kembali ke www.oss.go.id untuk melengkapi data yang diperlukan guna penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Meski Sudah Ada Jadwal, Ini Solusinya
5. Langkah berikutnya cara membuat SIUP online, pilih ‘Perizinan Usaha’ jika badan usaha non-perorangan.