4 Link Pendaftaran Bansos 2023, Daftar Satu Atau Daftar Empat Bisa!, DAFTAR SEKARANG!

- 6 Februari 2023, 06:52 WIB
4 Link Pendaftaran Bansos 2023, Daftar Satu Atau Daftar Empat Bisa!/instagram @infobansos
4 Link Pendaftaran Bansos 2023, Daftar Satu Atau Daftar Empat Bisa!/instagram @infobansos /

PORTAL SULUT - Pendaftaran sejumlah bantuan sosial (bansos) tahun 2023 sudah dimulai. Masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang sejumlah bantuan untuk masyarakat. Penerima selain sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, ternyata ada yang melalui pendaftaran.

Lantas bantuan apa yang sudah dibuka pendaftarannya? simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Yuk Daftar Sekarang!

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja tahun 2023 atau gelombang 48 dimulai. Berbeda dengan Kartu Prakerja 2022, persaingan untuk lolos tahun 2023 ini cukup berat. Pasalnya ada perbedaan mencolok program 2023 dengan 2022.

Selain soal insentif, peserta 2023 juga terbuka untuk umum. Semua masyarakat yang telah miliki KTP bisa mendaftar, termasuk bagi mereka yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kartu Prakerja 2023 menetapkan kebijakan baru, yakni memakai skema normal, bukan bansos. Total insentif yang diberikan menjadi Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Adapun kuota untuk Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar 1 juta penerima dengan rincian, tahap pertama 595 ribu orang dan tahap 2 495 ribu penerima.

Untuk bisa mendapatkan benefit dari program kartu prakerja, Anda perlu terlebih dahulu melalui beberapa tahapan penting. Karena jika Anda tidak lolos dan tidak mendapatkan kartu prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program ini.

Beberapa tahapan yang harus Anda lalui, yaitu melakukan pendaftaran dengan mengiput data secara online, melalui tahap seleksi dan test. Kalau lolos, baru mendapatkan kartu prakerja. Setelah punya kartu prakerja, Anda bisa mengikuti berbagai pelatihan dan kelas prakerja.

Tahap awal ini calon peserta diminta membuat akun Kartu Prakerja.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

2. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya

3. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran

4. Pendaftaran berhasil.

Nah, setelah buat akun, ini cara gabung ke Kartu Prakerja gelombang 48

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia

4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Upload KTP Kartu Prakerja Gelombang 48 Selalu Gagal, Ini Solusi Mudah DIJAMIN LANCAR JAYA!

2. PIP

Jika anda punya anak yang masih bersekolah di tingkat SD maupun SMA bisa mendaftar.

PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tiap peserta didik penerima PIP berhak memperoleh biaya personal pendidikan yang mencakup perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi.

Berikut ini besaran yang akan bisa didapatkan dari bantuan PIP berdasarkan jenjang sekolah yang ditempuh.

- Untuk jenjang SD/ Sederajat/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester.

- Untuk jenjang SMP/ Sederajat/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester.

- Di jenjang SMA/SMK/ Sederajat/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per semester.

PIP Kemdikbud juga diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus. Berikut syarat selengkapnya.

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, atau

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas), korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin, dan/atau pertimbangan khusus harus mendapatkan usulan dari dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan/atau pemangku kepentingan.

Namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa tetap bisa mendaftar. Ini caranya:

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud pakai NISN melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Ikuti langkah di bawah ini;

– Buka laman pip.kemdikbud.go.id

– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya

2. KIP Kuliah

Beda PIP dengan KIP Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa baru.

Untuk kalian lulusan SMA/SMK/Sederajat yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat melakukan pendaftaran online KIP Kuliah.

Jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2022, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari.

Gimana sih caranya membuat KIP secara online?

Nah untuk kalian yang ingin membuat KIP bisa menggunakan Aplikasi, yuk ikuti langkah-langkah ini ya.

- Pertama, kalian harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

- Kedua, setelah berhasil diunduh, langkah selanjutnya calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan melakukan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Ketiga, setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

- Keempat, setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

- Kelima, sebelumnya calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

- Keenam, setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.

- Ketujuh, setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

- Kedelapan, setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Syaratnya apa aja sih sebagai penerima KIP Kuliah?

Nah untuk syaratnya mudah banget, kalian harus mempunyai Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Mahasiswa harus berasal dari panti sosial atau panti asuhan, Mahasiswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kriteria kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

3. Rp 1,1 juta per bulan

4. Rp 1,25 juta per bulan

5. Rp 1,4 juta per bulan

Peserta KIP Kuliah 2023 bisa mulai mencicil dokumen-dokumen yang akan diperlukan pada saat mendaftar. Apa saja? Berikut rinciannya.

- Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail

- Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi

- Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut link pendaftaran KIP Kuliah : KLIK DISINI.

Baca Juga: Gagal Mengakses Kamera dan Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Gelombang 48 Selalu Gagal, Ini Tipsnya

4. PKH

Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Berikut cara daftar BLT ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan masuk atau login ke akun masing-masing.

3. Apabila masyarakat belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu.

4. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

5. Masukkan data lainnya seperti alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

6. Unggah foto KTP kemudian lampirkan.

7. Unggah swafoto sambil menunjukkan KTP kemudian lampirkan.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Masuk ke akun yang baru dibuat.

10. Klik menu 'Daftar Usulan'.

11. Klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos.

PKH biasanya disalurkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap.

Namun, untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x