Mereka akan menerima bantuan PKH sebesar Rp. 200.000 dan bantuan BPNT yang bisa dalam bentuk saldo belanja di e-waroeng atau uang tunai yang bisa diambil di kantor Pos dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru yang Lulus Hari Ini
Berikut ini cara mengecek pencairan Bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP.
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi pencairan bantuan PKH dan BPNT serta cara cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id semoga ulasan ini dapat membantu.***