Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Resmi DITUNDA, Sampai Kapan? Ini Kata Kemdikbud

- 2 Februari 2023, 15:51 WIB
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Resmi DITUNDA, Sampai Kapan? Ini Kata Kemdikbud
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Resmi DITUNDA, Sampai Kapan? Ini Kata Kemdikbud /

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:

- Surat Pernyataan 5 Poin

- SKCK yang masih berlaku

- Surat lamaran CASN

- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir

- Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah