Bagaimana Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2022? Selamat Ya!, Yang Gagal Masih Ada Peluang

- 2 Februari 2023, 09:10 WIB
Situs SSCASN BKN
Situs SSCASN BKN /sscasn.bkn.go.id/

PORTAL SULUT - Kamis 2 Februari 2022 ini adalah hari pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Pengumuman akan dilaksanakan selama 2 hari yakni, 2 dan 3 Februari 2023. Jika melihat dari pengumuman-pengumuman sebelumnya, pengumuman akan dilaksanakan di akhir-akhir jadwal yang ditetapkan.

Untuk melihat pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dapat dicek melalui 3 laman, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui website instansi atau BKDD daerah masing-masing.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022, Selamat Buat Para Guru Honorer, Ini Gaji PPPK di Tahun 2023

Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah pada 4 - 6 Februari 2023. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.

Peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain

Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah pada 7 - 13 Februari 2023.

Lantas bagaimana tahapan bagi yang lulus?

Bagi yang lulus langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Ini panduan mengisi DRH?

1. Log in ke akun SSCASN

Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya".

Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Mengisi data perorangan

Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

4. Mengisi riwayat pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti. Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.

Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.

5. Mengisi riwayat pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.

Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

6. Mengisi riwayat keluarga

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"

Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:

- Surat Pernyataan 5 Poin

- SKCK yang masih berlaku

- Surat lamaran CASN

- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir

- Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter

- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah

- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN

- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Sementara untuk yang tak lulus masih ada kesempatan di tahun 2023.

Tahun 2023 ini pemerintah akan kembali melakukan seleksi untuk guru honorer melalui PPPK 2023. Ada 65.860 tenaga honorer yang akan diangkat di tahun 2023 ini. Mereka akan diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK.

Lantas siapa saja mereka? simak disini jawabannya.

Pemerintah mulai mempersiapkan perekrutan CASN di tahun 2023. Jika tahun 2022 tak ada seleksi CPNS, di tahun 2023 akan dibuka jalur CPNS dan PPPK.

Pemerintah pun sudah menyiapkan jadwal perekrutan CASN 2023. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan jika rekrutmen CASN 2023 akan dimulai bulan Juni.

KemenPAN RB menargetkan bulan April sudah mulai penetapan formasi. "Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu," kata Alex.

Untuk formasi, ia menegaskan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.

"InsyaAllah lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," imbuhnya.

Soal formasi, Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memberi bocoran di akun instagramnya. Total formasi CASN 2023 sebanyak 1.030.501, berikut rinciannya:

1. PUSAT total formasi 80.869

CPNS (Bidang Kehakiman, Kejaksaan dan Intelejen) sebanyak 24.419 formasi.

PPPK 56.450 formasi

2. DAERAH Total formasi 943.373

PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202

PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629

3. SEKOLAH KEDINASAN total 6.259.

"Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK. Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Thn 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan," tulis Nunuk Suryani.

Ada bocoran lainnya. Nunuk menerangkan jika 65.860 tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN tahun 2023 ini. Mereka adalah guru lulus passing grade pelamar prioritas 1.

Jumlah tersebut terdiri dari 46.847 yang terdapat kebutuhan, 19.013 tidak terdapat kebutuhan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x