Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Selasa 31 Januari 2023 di NTB dan Sekitarnya
Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah