Peserta PPPK Kemenag 2022 Lulus Seleksi Administrasi Berubah Status jadi TMS, Kok Bisa?

- 28 Januari 2023, 20:31 WIB
Aneh, Ada Peserta PPPK Kemenag 2022 Lulus Seleksi Administrasi Berubah Status jadi TMS, Kok Bisa?
Aneh, Ada Peserta PPPK Kemenag 2022 Lulus Seleksi Administrasi Berubah Status jadi TMS, Kok Bisa? /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) masuk tahap pengumuman hasil sanggah.

Setelah ini tahapan Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta yang akab berlangsung dari tanggal 18-22 Februari 2023.

Berikut ini tahapan PPPK Kemenag 2022.

- Penarikan Data Final: 23-24 Februari 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2-7 Maret 2023

Baca Juga: 65.860 Tenaga Honorer Ini Akan Diangkat Jadi ASN di Tahun 2023, Ini Cirinya, Semoga Anda Termasuk

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret-6 April 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret-8 April 2023

- Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

- Masa Sanggah:12-14 April 2023

- Jawab Sanggah: 14-20 April 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27-29 April 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023

- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.

Namun ada hal menarik sekaligus mengagetkan pada pengumuman masa sanggah seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022. Pasalnya sejumlah peserta kaget saat melihat hasil di akun SSCASN, ada perubahan dari awalnya lulus kini jadi tak memenuhi syarat atau TMS.

Sontan hal ini bikin heboh di medsos, salahsatunya di grup FB PPPK Kemenag.

"Pertama lulus seleksi adm, setelah masa sanggah menjadi tidak lulus, gimana solusinya? Melapor sama siapa?," tulis salah satu peserta di grup FB PPPK Kemenag.

"Masa sanggah PPPK aneh di samping merubah yang tidak lulus menjadi lulus juga merubah dari yang lulus menjadi tidak lulus. Ini sungguh luar biasa," tulis peserta lainnya.

"Awalnya saya dinyatakan lulus berkas dan sekarang dinyatakan tidak lulus berkas. Ada dua alasan. Yang pertama tidak masuk akal. Yang kedua mungkin saya gak paham.
Sekedar informasi saya jurusan pendidikan bahasa inggris honorer di aceh tengah. Adakah yang sama kasus dengan saya?," tulis peserta lainnya.

Baca Juga: RESMI! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Honorer Tuntas di Tahun Ini

Namun tak sedikit juga yang menanyakan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.

"Bpak/ibu yg tdak lolos Administrasi. Apakah sdah ada jwaban sanggahan trsebut?," tulis peserta PPPK Kemenag 2022.

"Kok jawaban Sanggah masih enggan untuk tampilkan diri ya???," tulis peserta lainnya.

Soal adanya perubahan hasil dari lulus menjadi tak lulus atau TMS, hingga saat ini belum ada informasi resmi. Sementara soal hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 juga belum ada pengumuman resmi. Di instagram @casnkemenag juga belum ada informasi soal hasil sanggah.

Sekedar diketahui, pengumuman hasil sanggah akan dilaksanakan tanggal 26 hingga 28 Januari 2023.

Namun, kasus perubahan status dari lulus menjadi tak lulus dalam seleksi administrasi juga pernah terjadi di seleksi CPNS 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 28 Januari 2023, CEK DI SINI

Ada beberapa sebab antara lain antara lain:

1. CPNS Kominfo 2021.

Berdasarkan surat Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2021 Nomor: 1020/KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian persyaratan yang dimilik oleh beberapa pelamar.

2. Pelamar dengan persyaratan yang tidak sesuai tersebut berubah status hasil seleksi administrasinya dari MS menjadi tidak Memenuhi Syarat (TMS).

3. Pelamar dengan status yang berubah dari MS menjadi TMS terdapat pada lampiran pengumuman.

4. Bagi pelamar yang dinyatakan berubah status seleksi administrasinya dari MS menjadi TMS dapat mengajukan sanggahan.

5. Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

2. CPNS Kemendes PDTT

Berdasarkan hasil peninjauan kembali berkas seleksi administrasi CPNS Kementerian Desa PDTT, pada periode masa sanggah terdapat perubahan status pelamar dari Lulus Administrasi menjadi Tidak Lulus administrasi.

3. CPNS Kemenag 2021

Alasannya karena setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2021, terdapat adanya ketidaksesuaian persyaratan atas dokumen yang diunggah pelamar.

Akhirnya panitia menemukan 61 peserta yang awalnya MS kini jadi TMS.

Itu tadi sejumlah peserta di 3 instansi yang awalnya lulus menjadi tak lulus seleksi administrasi.

Namun untuk alasan lebih baik menunggu pengumuman resmi dari panselnas CPNS Kemenag 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah