Pengumuman Penting Buat Peserta Kartu Prakerja 2023, Ternyata...

- 27 Januari 2023, 05:31 WIB
Pengumuman Penting Buat Peserta Kartu Prakerja 2023, Ternyata...
Pengumuman Penting Buat Peserta Kartu Prakerja 2023, Ternyata... /

Lewat akun instagramnya manajemen mengumumkan soal pendaftaran agar tak salah.

"Waspada Penipuan! Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja Tidak Pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, Kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten maupun Provinsi.

Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id secara mandiri," tulis manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik PLN Jumat 27 Januari 2023 di Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu Termasuk?

Adapun syaratnyapun lebih mudah, yakni:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x